Blogroll

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 21 Agustus 2009

Marhaban Yaa Ramadhan

Suasana menjelang bulan Ramadhan di Kota Bau-Bau, kesibukan di pasar-pasar dalam wilayah Kota Bau-Bau makin menggeliat menampakkan kesemrawutan yang sangat menyesakkan dada bagi yang melihatnya. Para Pedagang Kaki Lima (PKL) menempati bahu dan ruas jalan untuk melakukan aktifitasnya sehingga memacetkan jalan dan membuat kesal pengguna jalan. Pengendara sepeda motor memarkir kendaraannya disembarang tempat. Hal ini menuntut kerja keras dari Pemerintah Kota Bau-Bau, khususnya yang membidangi ketenteraman dan ketertiban dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bau-Bau. Namun dalam hal ini membutuhkan kerjasama antar instansi terkait seperti Polisi Lalulintas, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan UKM serta Satuan Polisi Pamong Praja itu sendiri.
Kepala Satuan Polisi Pamong praja Kota Bau-Bau bersama kepala Seksi Ketenteraman dan ketertiban dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha serta anggota SATPOL-PP Kota Bau-Bau melakukan peninjauan dan menertibkan para pedagang yang berjualan pada tempat yang bukan peruntukannya di beberapa pasar dalam wilayah Kota Bau-Bau dimana salah satu pasar yang mendapat perhatian khusus yaitu Pasar Karya Nugraha yang setiap menjelang bulan Ramadhan aktifitasnya sangat ramai dikunjungi pembeli, sehingga memacetkan jalan.
Kesadaran dari para pedagang dan pengunjung sangat diharapkan agar tidak merugikan orang lain. Semoga dikemudian hari Kota Bau-Bau dapat menata diri menjadi lebih baik sehingga antusias dari pengunjung semakin tinggi untuk berkunjung.

Selasa, 18 Agustus 2009

Selamat Jalan Bapak Pencetus Buton Raya

Innalillahi wa innalillahi roji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Drs. H. La Ode Mohamad Halaka Manarfa (Wakil Walikota Bau-Bau / Pencetus Provinsi Buton Raya) pada Hari Jumat pukul 13.25 WIB Tanggal 14 Agustus 2009 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Semoga amal ibadahnya dapat diterima Allah SWT dan diampuni segala kesalahannya. Do'a kami senantiasa menyertaimu... Amin..!!!

Jumat, 14 Agustus 2009

PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL)

SEBAGAI PELAKU USAHA KECIL MENENGAH

SEKALIGUS PENATAAN KOTA BAU-BAU YANG SEMERBAK

Oleh : Walikota Bau-Bau

(Drs. MZ. AMIRUL TAMIM, M.SI)

Kota Bau-Bau merupakan salah satu kota dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara yang relatif baru terbentuk sebagai hasil pemekaran Kabupaten Buton. Berdasarkan pembentukannya, UU Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau menjadi sebuah daerah otonom yang saat ini memiliki 6 wilayah kecamatan yakni ; yakni Kecamatan Wolio, Kecamatan Betoambari, Kecamatan Bungi, Kecamatan Sorawolio, dan tambahannya Kecamatan Kokalukuna dan Kecamatan Murhum. Dalam kurun waktu tersebut telah banyak perubahan baik dalam bidang pemerintahan, ekonomi, maupun kemasyarakatan. Berbagai program pembangunan yang direncanakan secara bertahap telah memberikan perubahan sebagai daerah otonom kemudian membawa implikasi yang sangat luas terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang dilaksanakan sebagai perwujudan kemandirian daerah otonom, sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Bau-Bau sebagai salah satu Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara yang banyak mendapat julukan sebagai kota jasa, adalah tidaklah terlalu berlebihan, setidaknya bagi orang yang kebetulan transit sambil menikmati dan melihat keindahan alam berupa keindahan laut, Benteng keraton Wolio sebagai benteng terluas didunia yang tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Guiness Book Record, lembaga rekor Indonesia dan dunia mencatat benteng keraton wolio sebagai benteng terluas dan terunik di dunia, keindahan alam dari puncak palagimata sebagai lokasi Kantor Walikota Bau-Bau dan lain sebagainya.

Lain halnya dengan seorang yang kebetulan sambil meneruskan perjalanannya ke lokasi Pantai Kamali di pusat kota, kawasan stadion Betoambari, pinggiran jalan Ahmad Yani (lembah hijau) ia mungkin agak heran dan kaget dengan kepadatan tempat tersebut, banyaknya anak-anak sambil bermain disaat malam hari, banyaknya pembeli makanan, dan penjuan buah-buahan, dengan bangga orang mengatakan “bagaimana bisa para pedagang berjualan dengan susunan tempat yang teratur, nyaman dan bersih ?”.

Gambaran sederhana tentang Kota Bau-Bau yang disorot layaknya potret singkat beberapa lokasi persinggahan yang digambarkan di atas mungkin belum dapat mewakili secara menyeluruh apa yang sebenarnya tengah berlangsung di kota yang bermotto-kan “Bau-Bau Kota Semerbak ini.

Potongan-potongan gambaran yang dinukilkan di atas mungkin hanyalah puncak gunung es sebuah kota yang di dalamnya berlangsung dinamika yang sangat kompleks, dengan derajat intensitas yang tinggi dan didesain oleh seorang pamong sebagai aktor dibelakangnya.

Jika kita kembali ke potongan cerita di atas, khususnya cerita yang menyinggung tentang “kenyamanan” di seputar Pantai kamali, Kawasan Stadion Betoambari dan lokasi lembah hijau, maka para “pedagang” yang disebutkan bukanlah pedagang sembarang melainkan telah mendapat nama spesifik, yakni Pedagang Kaki Lima (selanjutnya disingkat PKL). Dan persoalan akan semakin rumit, tatkala kita mendengar jenis kelompok inilah yang perlu “ditertibkan” karena telah mengganggu ketertiban kota. Berangkat dari persoalan tersebut, setidaknya hal itulah yang terbersit melalui sebuah kebijakan Walikota Bau-Bau sebagai sebuah apresiasi pembangunan kota yang tidak terlepas dari daerah klasiknya, antara lain kawasan kumuh, PKL, serta para Pengemis dan gembel-gembel lainnya. Berkaitan dengan persoalan klasik dari kota tersebut, beberapa hasil kesimpulan dari wawancara dengan Walikota Bau-Bau berkaitan dengan penangangan PKL tanpa konflik.

Kita ketahui bahwa selama ini pedang kaki laima atau dengan sebutan PKL, oleh sebagian besar beberapa daerah di Indonesia cenderung menjadi sebuah persoalan yang tak kunjung usai terjadi konflik dan tidak sedikit memakan korban. Persoalan inilah yang menjadi isu-isu aktual di beberapa daerah sehingga memerlukan penanganan yang serius oleh para pengambil kebijakan di daerah. Di Kota Bau-Bau sendiri telah dilakukan langkah-langkah penanganan untuk menempatkan PKL sebagai sebuah penggerak roda perekomian bagi masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu, kota harus dirancang bagaimana meminimalkan persoalan-persoalan tersebut. Dalam kaitanya dengan PKL, bahwa PKL adalah merupakan bagian dari masyatakat dan sebagai penggerak ekonomi masyarakat juga merupakan penggerak pembangunan kota.

Oleh karena itu, pemerintah sebagai pelayan bagi masyarakat yang mempunyai tugas meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk didalamnya para PKL. Dengan keberadaan PKL tersebut harus tetap diharapkan dalam proses peningkatan perekonomian daerah. Persoalan yang timbul selama ini hampir sama di setiap daerah adalah selalu berada pada tempat-tempat yang memang “mengganggu” dalam ketertiban maupun penataan kota. Oleh karena itu, ada beberapa langkah yang perlu ditempuh agar para PKL dapat hadir dengan tidak mengganggu dan tidak merusak penataan kota. Berdasarkan pemikiran tersebut, tentunya perlu berhitung berapa resiko dan biaya yang kita keluarkan untuk menggusur para PKL dengan tanpa perencanaan penempatan PKL pada kawasan/lokasi-lokasi yang representatif dan memberikan peluan perekonomian bagi masyarakat sekitarnya. Kalau melihat dari tahun-ketahun bahwa lebih besar biaya yang dibayarkan kepada PKL ketimbang disiapkan tempat yang representatif bagi mereka. Dari kedua alasan tersebut, tentunya kita akan memilih resiko dan biaya yang relatif kecil dengan memberikan dampak yang lebih besar, sehingga bagi Kota Bau-Bau adalah merupakan potensi penggerak ekonomi kota yang harus dicarikan solusi untuk menempatkan para PKL.

Investasi bagi pertumbuhan sebuah kota adalah sesuatu yang diperlukan, tetapi investasi jangan terlalu kita maknai adalah “investor berdasi dan berkepala botak” tapi investasi yang kita lihat pada siapa pun yang memberikan nilai tambah dalam perilakunya dan multiplay efek terhadap lingkungan dan masyarakat. PKL kalau dihitung dari totalitas pergerakan ekonominya bahwa mereka punya andil yang relative besar dalam perputaran ekonomi masyarakat. Sehingga, kita perlu lakukan dialog-dialog dengan memberikan pengertian kepada mereka dan arah bahwa dengan keberadaan saat ini mengganggu dan merusak pemandangan tetapi kalau dengan kebijakan penataan melalui relokasi yang representatif dan menghasilkan perputaran ekonomi yang lebih besar akan memberikan dampak yang lebih besar pula bagi penghasilan PKL. Oleh karena itu, dalam dialog muncul keinginan dan harapan-harapan dari para PKL. Sehingga dari pemerintah akan mengkaji berkaitan dengan keinginan dan harapan tersebut sehingga dari kajian tersebut kita mendapatkan titik temu yang sinerjis untuk dijadikan keputusan bersama yang lahir dari kesepakan secara bersama dan akan didukung dan direspon oleh masyarakat tersebut dalam penataan kota sehingga dari beberapa kasus-kasus tidak ada persoalan di masyarakat dan didukung sepenuhnya oleh PKL.

Beberapa kasus yang terjadi di Kota Bau-Bau, seperti bagaimana menjadikan pasar buah yang tadinya adalah PKL yang mengganggu ketertiban baik pejalan kaki dan jalan umum dan merusak pemandangan kota, tetapi sekarang memberikan nuansa tersendiri bagi pemandangan dan ketertiban serta keindahan kota juga pada ruang-ruang tertentu seperti pantai kamali sehingga investasi pemerintah yang hanya sekian milyar oleh ekonomi yang diputar bagi PKL yang tertib dapat menghasilkan perputaran roda ekonomi. Oleh karena itu dengan investasi pemda yang hanya 7 milyar dengan 200 PKL yang menghasilkan rata-rata Rp. 500.000,- per PKL dan total dapat menghasilkan Rp. 100.000.000,- dalam satu hari sehingga dalam sebulan rata-rata dapat menghasilkan sekitar Rp. 3.000.000.000,- dan dalam setahun bisa memperoleh sekitar Rp. 36.000.000.000,- dari total investasi 7 milyar, itulah salah satu contoh kecil. Dan juga beberapa ruang-ruang bagi penempatan PKL yang dapat memberikan perputaran ekonomi yang relative besar bagi Kota Bau-Bau. Jadi, PKL adalah merupakan investor yang merupakan pelaku dengan tekat tersendiri dan juga dapat memberikan nunsa tersediri bagi kota dari pedagang PKL yang teratur. (dahrul)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More